Kantor Desa Adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat,juga tempat pelayanan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat.lain halnya dengan kantor Desa lunas jaya kecamatan tanah Abang kabupaten Lematang Ilir Sumatera Selatan terlihat dalam pantauan media ini, kantor Desa tidak buka (tutup) pada sa,at jam kerja, pintu terkunci rapat, terkesan tidak ada penghuni.pada Selasa (21/01/2025).
Kantor Desa Tutup Saat Jam Kerja Diduga Pemerintah Desa Makan Gaji ButaSaat kami konfirmasi melalui nomor wa sekdes Menanyakan Pak kades Rudi Junaidi Desa lunas jaya tidak ada jawabannya mengenai kantor desa saat kami konfirmasi melalui nomor wa sekdes Menanyakan Pak kades Rudi Junaidi Desa lunas jaya tidak ada jawabannya mengenai kantor desa lunas jaya yang tutup
Dalam konteksnya kantor kepala desa adalah tempat pengurusan masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah di tetapkan dari pemerintah.
Kondisi ini membuat masyarakat yang mau mengurus surat- surat atau pengaduan tidak bisa dikarenakan kantor desanya tidak buka pada saat jam kerja.bagai mana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desanya tutup
Menurut keterangan warga Desa lunas jaya kepada media ini mengatakan.” Tadi pagi dibukalah sebentar, bg setelah itu tidak terlihat lagi pemerintah nya kantor sudah ditutup,” pungkasnya.
Kami sebagai masyarakat sangat menyanyankan sekali terhadap kenerja pemerintah Desa Lunas jaya ini,pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat.
Kepada pemerintah dan instansi terkait agar bisa memberikan masukan kepada Kepala Desa, agar selalu mengikuti aturan yang ada, dan selalu meningkatkan kepada pelayanan masyarakat hingga jam kerjanya selesai.



Social Plugin