Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Prabumulih.Keterbukaan informasi publik proyek jalan coran di samping mantri perikanan cabai kota Prabumulih

 


Pantauan media di lokasi, tampak pekerja melakukan pengecoran dan tidak ada papan informasi pembangunan yang sedang dilaksanakan. Padahal, pemasangan  n informasi merupakan implementasi asas transparansi agar masyarakat tahu dapat ikut serta mengawasi.

Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan informasi. Di dalamnya memuat jenis kegiatan, okasi proyek, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pengerjaan


Saat dikonfirmasi warga mengeluh hamparan agregat tipis kondisi jalan masih lembut belum layak untuk dicor menegaskan bahwa tidak ada papan informasi pengerjaan yang sedang dilakukan. kalau tidak ada, ya tidak dikerjakan,” katanya, Selasa 7 Januari 2025 kami dari media terus mengawasi setiap ada proyek yang dibiayai oleh negara bagi oknum-oknum yang terlibat di proyek jalan tersebut Tolong ditindaklanjuti agar pemborong tidak main curang di proyek



kami dari media akan melaporkan proyek jalan di dinas spektorat kota Prabumulih untuk turun langsung ke lapangan



pungkasnya (  tim gradak)