Rambang Niru,dadang Diduga gelapkan gaji karyawan uang upah kerja, MHY alias dadang kepala tukang Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 4 Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan terancam dijebloskan ke penjara, hal itu dikarenakan MHY alias Dadang yang dalam pengerjaan proyek tersebut selaku Kepala Tukang diduga menilep atau tidak membayarkan upah pekerjaan yang seharusnya sudah dibayarkan di bulan Desember tahun 2024 lalu.


Seperti yang di tuturkan salah satu pekerja bernama Sapri warga Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim kepada wartawan media ini bahwa dirinya dan beberapa teman sekerjanya merasa telah ditipu oleh MHY alias Dadang, upah kerja yang seharusnya telah dibayarkan setelah pekerjaan selesai pada bulan Desember tahun 2024 lalu hingga kini belum ada kejelasan, sebagaimana yang telah dijanjikan bahwa upah kerja tersebut akan dibayarkan dua hari setelah pekerjaan selesai, namun begitu pekerjaan sudah selesai, MHY alias Dadang selaku Kepala Tukang menghilang dan sampai saat ini tidak bisa dihubungi.


Begitu pekerjaan selesai si MHY alias Dadang menghilang entah kemana padahal upah kami belum dibayar, bahkan setiap dihubungi via ponselnya tidak pernah direspon terkesan bahwa MHY alias Dadang tidak punya itikad baik, dan akibat dari kejadian tersebut dirinya dan beberapa rekan sekerjanya merasa sangat di rugikan” tutur Sapri.


Karena ditunggu sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kalau dihubungi juga tidak merespon, artinya yang bersangkutan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut, maka dari itu dirinya dan beberapa rekan kerjanya akan melaporkan MHY alias Dadang ke pihak aparat penegak hukum, tentang penipuan dan penggelapan sebagai mana yang di atur dalam KUHP pasal 372,378 tentang penipuan dan penggelapan,” pungkas Sapri


Sementara itu, beberapa kali wartawan media ini berusaha untuk mengkonfirmasi masalah ini,namun yang bersangkutan tidak merespon dan tidak bersedia memberikan
kami dari media mcctv turut prihatin dengan pekerja yang gajinya belum dibayar sampai saat ini tutupnya ( Redi )